Menurut survei SMM terhadap pelebur lokal di Indonesia, penindakan penambangan ilegal yang baru diluncurkan Indonesia tidak berdampak langsung pada pelebur timah milik negara Timah atau perusahaan tambang timah swasta terbesar Arsari Tambang.
Dari segi skala area pertambangan, total area tambang di wilayah Bangka Belitung Indonesia sekitar 530,000 hektar. Di antaranya, PT Timah memegang 125 Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2023-2024, dengan total area pertambangan 472,900 hektar (termasuk 288,600 hektar di darat dan 184,300 hektar di lepas pantai).

Anak perusahaan Arsari Tambang, Stania, memegang empat konsesi penambangan timah, dengan total area pertambangan 2,175 hektar (satu area lepas pantai dan tiga area darat), dan produksi timah tahunan 8,500 ton.
Dampak penindakan ini terutama terkonsentrasi pada pelebur swasta kecil dan menengah yang bergantung pada tambang ilegal: seiring penguatan kontrol pemerintah, pasokan bahan baku perusahaan ini terus menyusut, dan tingkat operasi mereka mungkin tertekan. Pemerintah juga menelusuri legalitas sumber bahan baku mereka dalam beberapa tahun terakhir sambil memantau operasi saat ini. Namun, mengingat pelebur terkemuka Indonesia sebelumnya mengekspor dari Juli hingga Agustus karena perpanjangan izin tambang, dan izin ini kini telah diperbarui, ekspor diperkirakan normal pada September-Oktober. Jadi, dalam jangka pendek, dampak penindakan terhadap total ekspor timah batang Indonesia terbatas. Jika tindakan penindakan berikutnya diterapkan ketat, ini juga akan membebaskan ruang pasar untuk pelebur perusahaan milik negara, berpotensi meningkatkan porsi sumber daya tambang dan produksi timah batang mereka.
Proporsi tambang ilegal dalam pasokan keseluruhan masih perlu pelacakan berkelanjutan, sementara lapisan ketidakpastian lain ada di sisi pasokan timah Indonesia: setelah penyesuaian siklus persetujuan RKAB, perusahaan harus mengajukan kembali dokumen relevan pada Oktober 2025. Berdasarkan kecepatan persetujuan masa lalu, proses persetujuan aktual mungkin berlanjut hingga awal 2026, dengan volume pengiriman timah batang signifikan juga tertunda hingga Februari-Maret tahun berikutnya. Penyesuaian ini dapat menyebabkan fase ketat pasokan timah global dalam jangka pendek, berpotensi mendorong penyesuaian harga periodik, dan ekspektasi pasar terhadap pasokan timah Indonesia menjadi lebih hati-hati.
Untuk pemahaman mendalam mengenai lanskap pasokan timah Indonesia, status permintaan saat ini, dan tren ekspor, Konferensi Rantai Industri Timah SMM(ke-15)2025 akan diselenggarakan di Ibu Kota Timah Gejiu, 22-24 Oktober。 Direktur Pengembangan Bisnis dari PT Timah Indonesia akan berbagi wawasan di lokasi。 Rekan-rekan industri dipersilakan hadir dan bertukar pikiran。
https://apac-tin.metal.com/



