Berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya sebagai Presiden oleh Konstitusi dan undang-undang Amerika Serikat, termasuk International Emergency Economic Powers Act (50 U.S.C. 1701 et seq.) (IEEPA), National Emergencies Act (50 U.S.C. 1601 et seq.), bagian 604 dari Trade Act of 1974, sebagaimana telah diubah (19 U.S.C. 2483), dan bagian 301 dari judul 3, United States Code, saya dengan ini menetapkan dan memerintahkan:
Bagian 1. Latar Belakang. Dalam Executive Order 14257 tanggal 2 April 2025 (Mengatur Impor dengan Tarif Timbal Balik untuk Memperbaiki Praktik Perdagangan yang Berkontribusi pada Defisit Perdagangan Barang Tahunan Amerika Serikat yang Besar dan Berkelanjutan), saya menemukan bahwa kondisi yang tercermin dalam defisit perdagangan barang tahunan Amerika Serikat yang besar dan berkelanjutan merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional dan perekonomian Amerika Serikat yang berasal seluruhnya atau sebagian besar dari luar Amerika Serikat. Saya menyatakan keadaan darurat nasional terkait ancaman tersebut, dan untuk menangani ancaman tersebut, saya memberlakukan tambahan ad valorem bea masuk yang saya anggap perlu dan sesuai.
Saya telah menerima informasi dan rekomendasi tambahan dari berbagai pejabat senior mengenai, antara lain, kurangnya timbal balik yang berkelanjutan dalam hubungan perdagangan bilateral kami serta dampak dari tarif yang berbeda dan hambatan non-tarif dari mitra dagang asing terhadap ekspor Amerika Serikat, basis manufaktur domestik, rantai pasokan penting, dan basis industri pertahanan. Saya juga telah menerima informasi dan rekomendasi tambahan mengenai hubungan luar negeri, ekonomi, dan masalah keamanan nasional, termasuk status negosiasi perdagangan, upaya untuk membalas tindakan Amerika Serikat untuk menangani keadaan darurat yang dinyatakan dalam Executive Order 14257, serta upaya untuk menyelaraskan diri dengan Amerika Serikat dalam masalah ekonomi dan keamanan nasional.
Sebagai contoh, beberapa mitra dagang telah menyetujui, atau berada di ambang menyetujui, komitmen perdagangan dan keamanan yang bermakna dengan Amerika Serikat, sehingga menandakan niat tulus mereka untuk secara permanen memperbaiki hambatan perdagangan yang telah berkontribusi pada keadaan darurat nasional yang dinyatakan dalam Executive Order 14257, serta untuk menyelaraskan diri dengan Amerika Serikat dalam masalah ekonomi dan keamanan nasional. Mitra dagang lainnya, meskipun telah terlibat dalam negosiasi, telah menawarkan persyaratan yang, menurut penilaian saya, tidak cukup menangani ketidakseimbangan dalam hubungan perdagangan kami atau telah gagal untuk cukup menyelaraskan diri dengan Amerika Serikat dalam masalah ekonomi dan keamanan nasional. Terdapat juga beberapa mitra dagang yang gagal untuk terlibat dalam negosiasi dengan Amerika Serikat atau mengambil langkah-langkah yang cukup untuk menyelaraskan diri dengan Amerika Serikat dalam hal ekonomi dan keamanan nasional.
Setelah mempertimbangkan informasi dan rekomendasi yang baru-baru ini saya terima, antara lain, saya telah menentukan bahwa perlu dan tepat untuk menangani keadaan darurat nasional yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 14257 dengan mengenakan bea masuk berdasarkan nilai tambahan atas barang-barang dari mitra dagang tertentu sesuai dengan tarif yang ditetapkan dalam Lampiran I dari perintah ini, dengan memperhatikan semua pengecualian yang berlaku yang ditetapkan dalam Perintah Eksekutif 14257, sebagaimana telah diubah, sebagai pengganti bea masuk berdasarkan nilai tambahan yang sebelumnya dikenakan atas barang-barang dari mitra dagang tersebut dalam Perintah Eksekutif 14257, sebagaimana telah diubah.
Bagian 2. Perubahan Tarif. (a) Tabel Tarif Harmonisasi Amerika Serikat (HTSUS) akan diubah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II dari perintah ini. Perubahan-perubahan tersebut akan mulai berlaku terhadap barang-barang yang masuk untuk dikonsumsi, atau dikeluarkan dari gudang untuk dikonsumsi, pada atau setelah pukul 12.01 pagi waktu matahari terbit bagian timur tujuh hari setelah tanggal perintah ini, kecuali bahwa barang-barang yang dimuat ke dalam kapal di pelabuhan pemuatan dan dalam transit pada moda transportasi akhir sebelum pukul 12.01 pagi waktu matahari terbit bagian timur tujuh hari setelah tanggal perintah ini, dan masuk untuk dikonsumsi, atau dikeluarkan dari gudang untuk dikonsumsi, sebelum pukul 12.01 pagi waktu matahari terbit bagian timur pada tanggal 5 Oktober 2025, tidak akan dikenakan bea masuk tambahan tersebut dan akan tetap dikenakan bea masuk berdasarkan nilai tambahan yang sebelumnya dikenakan dalam Perintah Eksekutif 14257, sebagaimana telah diubah.
(b) Beberapa mitra dagang asing yang tercantum dalam Lampiran I dari perintah ini telah menyetujui, atau berada di ambang penandatanganan, perjanjian perdagangan dan keamanan yang bermakna dengan Amerika Serikat. Barang-barang dari mitra dagang tersebut akan tetap dikenakan bea masuk berdasarkan nilai tambahan yang ditetapkan dalam Lampiran I dari perintah ini sampai saat perjanjian tersebut ditandatangani, dan saya mengeluarkan perintah berikutnya yang mencatat ketentuan-ketentuan perjanjian tersebut.
(c) Sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I dari perintah ini, bea masuk berdasarkan nilai tambahan yang berlaku atas barang-barang Uni Eropa ditentukan oleh bea masuk berdasarkan nilai (atau setara dengan bea masuk berdasarkan nilai) saat ini atas barang tersebut berdasarkan kolom 1 (Umum) dari HTSUS (“Tarif Bea Masuk Kolom 1”). Untuk barang Uni Eropa dengan Tarif Bea Kolom 1 yang kurang dari 15 persen, jumlah Tarif Bea Kolom 1 dan tarif tambahan ad valorem sesuai dengan perintah ini adalah 15 persen. Untuk barang Uni Eropa dengan Tarif Bea Kolom 1 yang setidaknya 15 persen, tarif tambahan ad valorem sesuai dengan perintah ini adalah nol.
(d) Barang dari mitra dagang asing mana pun yang tidak tercantum dalam Lampiran I perintah ini akan dikenakan tarif tambahan ad valorem sebesar 10 persen sesuai dengan ketentuan Perintah Eksekutif 14257, sebagaimana telah diubah, kecuali jika dinyatakan secara tegas. Tarif ini akan berlaku untuk barang yang masuk untuk dikonsumsi, atau ditarik dari gudang untuk dikonsumsi, pada atau setelah pukul 12.01 pagi waktu matahari terbit bagian timur tujuh hari setelah tanggal perintah ini.
(e) HTSUS juga akan dimodifikasi dengan terus menangguhkan pos 9903.01.43 hingga 9903.01.62 dan 9903.01.64 hingga 9903.01.76, serta subbagian (v)(xiii)(1)–(9) dan (11)‑(57) dari catatan AS 2 untuk subbab III bab 99 HTSUS, sampai tanggal efektif modifikasi yang diatur dalam Lampiran II perintah ini. Pada tanggal efektif modifikasi yang diatur dalam Lampiran II perintah ini, untuk memfasilitasi pelaksanaan tarif bea yang diatur dalam Lampiran I perintah ini, pos 9903.01.43 hingga 9903.01.62 dan 9903.01.64 hingga 9903.01.76, yang diatur berdasarkan tarif bea, serta subbagian (v)(xiii) (1)-(9) dan (11)-(57) dari catatan AS 2 untuk subbab III bab 99 HTSUS akan dihentikan untuk entri masa depan dan digantikan oleh pos baru yang khusus untuk mitra dagang yang diatur dalam Lampiran II perintah ini.
(f) Kecuali perubahan yang diatur dalam subbagian (a) hingga (d) bagian ini, ketentuan Perintah Eksekutif 14257, sebagaimana telah diubah, akan terus berlaku.
(g) Tidak ada dalam perintah ini yang dapat ditafsirkan untuk mengubah atau mempengaruhi Perintah Eksekutif 14298 tanggal 12 Mei 2025 (Memodifikasi Tarif Timbal Balik untuk Mencerminkan Diskusi dengan Republik Rakyat Tiongkok).
(h) Menteri Perdagangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, dengan berkonsultasi dengan Menteri Keamanan Dalam Negeri, bertindak melalui Komisaris ASCustoms and Border Protection (CBP, Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan) dan Ketua Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat akan menentukan apakah perlu dilakukan modifikasi tambahan terhadap HTSUS untuk melaksanakan perintah ini dan dapat melakukan modifikasi tersebut melalui pemberitahuan dalam Federal Register.
Bagian 3. Pengalihan. (a) Barang yang ditentukan oleh CBP telah dialihkan untuk menghindari bea masuk yang berlaku berdasarkan bagian 2 perintah ini akan dikenakan (i) tarif bea masuk tambahan ad valorem sebesar 40 persen, sebagai pengganti tarif bea masuk tambahan ad valorem yang berlaku berdasarkan bagian 2 perintah ini untuk barang-barang dari negara asal, (ii) denda atau hukuman lain yang berlaku atau sesuai, termasuk yang dinilai berdasarkan 19 U.S.C. 1592, dan (iii) bea masuk, biaya, pajak, pungutan, atau biaya Amerika Serikat lainnya yang berlaku untuk barang-barang dari negara asal. CBP tidak akan mengizinkan, sesuai dengan hukum yang berlaku, pengurangan atau penghapusan hukuman yang dinilai atas barang impor yang ditemukan telah dialihkan untuk menghindari bea masuk yang berlaku.
(b) Menteri Perdagangan dan Menteri Keamanan Dalam Negeri, yang bertindak melalui Komisaris CBP, setelah berkonsultasi dengan Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat, akan menerbitkan setiap 6 bulan daftar negara dan fasilitas tertentu yang digunakan dalam skema penghindaran, untuk memberi informasi tentang pengadaan publik, tinjauan keamanan nasional, dan uji tuntas komersial.
Bagian 4. Pelaksanaan. Menteri Perdagangan, Menteri Keamanan Dalam Negeri, dan Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat, jika berlaku, setelah berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Asisten Presiden untuk Kebijakan Ekonomi, Asisten Presiden dan Penasihat Senior untuk Perdagangan dan Manufaktur, Asisten Presiden untuk Urusan Keamanan Nasional, dan Ketua Komisi Perdagangan Internasional, diarahkan dan diberi wewenang untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan dan menjalankan perintah ini, sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk melalui penangguhan sementara atau perubahan peraturan atau pemberitahuan dalam Federal Register dan dengan mengadopsi aturan, peraturan, atau panduan, dan untuk menggunakan semua kekuasaan yang diberikan kepada Presiden oleh IEEPA, yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan perintah ini. Setiap departemen dan badan eksekutif akan mengambil semua tindakan yang sesuai dalam wewenangnya untuk melaksanakan perintah ini.
Bagian 5. Pemantauan dan Rekomendasi. (a) Menteri Perdagangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat harus memantau keadaan yang berkaitan dengan keadaan darurat yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 14257 dan harus secara teratur berkonsultasi mengenai keadaan tersebut dengan pejabat senior mana pun yang mereka anggap sesuai. Menteri Perdagangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat harus memberi tahu saya tentang setiap keadaan yang, menurut mereka, mungkin menunjukkan kebutuhan untuk tindakan lebih lanjut oleh Presiden. Menteri Perdagangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat juga harus memberi tahu saya tentang setiap keadaan yang, menurut mereka, mungkin menunjukkan bahwa mitra dagang asing telah mengambil langkah-langkah yang cukup untuk menangani keadaan darurat yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 14257.
(b) Menteri Perdagangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, dalam berkonsultasi dengan pejabat senior mana pun yang mereka anggap sesuai, harus merekomendasikan kepada saya setiap tindakan tambahan yang diperlukan jika tindakan tersebut tidak efektif dalam menangani keadaan darurat yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 14257.
(c) Menteri Perdagangan dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat, dalam koordinasi dengan pejabat senior yang sesuai, harus merekomendasikan tindakan tambahan, jika perlu, jika mitra dagang asing gagal mengambil langkah-langkah yang cukup untuk menangani keadaan darurat yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 14257 atau jika mitra dagang asing melakukan pembalasan terhadap Amerika Serikat sebagai tanggapan atas tindakan yang diambil untuk menangani keadaan darurat yang dinyatakan dalam Perintah Eksekutif 14257 atau perintah berikutnya yang dikeluarkan untuk menangani keadaan darurat tersebut.
Bagian 6. Pemisahan. Jika ada ketentuan dalam perintah ini, atau penerapan ketentuan dalam perintah ini terhadap setiap individu atau keadaan, yang dinyatakan tidak sah, maka sisa perintah ini dan penerapan ketentuannya terhadap setiap individu atau keadaan lainnya tidak akan terpengaruh.
Bagian 7. Ketentuan Umum. (a) Tidak ada ketentuan dalam perintah ini yang harus ditafsirkan untuk mengurangi atau mempengaruhi:
(i) wewenang yang diberikan oleh hukum kepada departemen atau lembaga eksekutif, atau kepalanya; atau
(ii) fungsi Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran yang berkaitan dengan proposal anggaran, administratif, atau legislatif.
(b) Perintah ini harus dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran.
(c) Perintah ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak, menciptakan hak atau manfaat apapun, baik substantif maupun prosedural, yang dapat ditegakkan secara hukum atau berdasarkan ekuitas oleh pihak manapun terhadap Amerika Serikat, departemen, badan, atau entitasnya, pejabat, karyawan, atau agennya, atau pihak lain manapun.
(d) Biaya untuk publikasi perintah ini akan ditanggung oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat.



