Pada 21 Juni, di Konferensi Sistem Penggerak Listrik & Forum Industri Motor Penggerak SMM (ke-4) 2025 - Forum Sistem Penggerak Listrik eVTOL yang diselenggarakan bersama oleh SMM Information & Technology Co., Ltd., Hunan Hongwang New Material Technology Co., Ltd., Pemerintah Daerah Louxing, dan Zona Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Loudi tingkat nasional, Dr. Jie Gao, seorang profesor madya dari Laboratorium Penelitian Teknologi Keselamatan dan Kelayakan Terbang Sistem Penggerak Listrik di Universitas Penerbangan Sipil China, berbagi wawasan tentang "Penelitian Sistem Penggerak Listrik untuk Pesawat Listrik."

Karakteristik Teknis Sistem Penggerak Listrik
►Jenis Utama Teknologi Kunci dalam Sistem Penggerak Listrik
Motor Fluks Aksial vs. Motor Fluks Radial; Rotor Internal vs. Rotor Eksternal; Penggerak Langsung vs. Penggerak dengan Kotak Gigi; Pendingin Udara vs. Pendingin Cairan vs. Pendingin Hibrida; Baling-baling: Sudut Baling-baling Bervariasi, Sudut Balik, Sudut Baling-baling yang Dapat Disetel, dll.
►Titik Awal Penelitian

Analisis Peraturan yang Ada di Dalam dan Luar Negeri
Analisis singkat tentang peraturan mengenai sistem penggerak listrik, termasuk FAA: Sertifikasi Tipe - Angkat Bertenaga, EASA, Pedoman Sertifikasi EHPS, Sertifikat Tipe-Pipistrel E-811, Sertifikat Tipe-Safran ENGINeUS100B1, dan Ketentuan Khusus oleh Administrasi Penerbangan Sipil, dll.
Pembicara juga menjelaskan tentang pengembangan standar kelompok.
Persyaratan Umum untuk Sistem Penggerak Listrik
Verifikasi Kepatuhan

XX.3327 Kecepatan Berlebih
(a) Seperti yang didefinisikan dalam ayat (g)(2) dari XX.3375, kecepatan berlebih rotor tidak boleh mengakibatkan pecahnya rotor, deformasi, atau kerusakan yang dapat menyebabkan konsekuensi berbahaya pada mesin listrik. Kepatuhan terhadap klausul ini harus dibuktikan melalui pengujian, analisis yang valid, atau kombinasi keduanya. Kecepatan yang ditetapkan untuk kecepatan berlebih harus dinyatakan dan alasannya dijelaskan.
(b) Rotor harus memiliki kekuatan yang cukup dan margin pecah yang memadai dalam kondisi yang melebihi kondisi operasi yang disertifikasi dan kondisi kegagalan yang dapat menyebabkan kecepatan berlebih rotor. Margin pecah harus dibuktikan melalui pengujian, analisis yang valid, atau kombinasi keduanya.
(c) Mesin listrik tidak boleh melebihi batas kecepatan yang dapat mempengaruhi integritas struktural rotor.
XX.3519 Ketahanan
Klausul Asli: Setiap bagian baling-baling harus dirancang dan dibangun untuk meminimalkan setiap kondisi tidak aman yang mungkin terjadi antara periode pemeriksaan besar.
Interpretasi Klausul: Dari aspek desain, pembuatan, pengujian, penggunaan, dan pemeliharaan, harus dipastikan bahwa setiap bagian baling-baling tidak akan gagal dengan cara yang mempengaruhi keselamatan baling-baling selama periode pemeriksaan besarnya, menjamin kemampuan baling-baling untuk beroperasi dengan aman antara periode pemeriksaan besar. Poin-poin kunci dapat diuraikan sebagai berikut:
a) Desain: Ini melibatkan pertimbangan lingkungan operasi, tingkat tegangan, dan pemilihan bahan untuk komponen baling-baling. Ini juga mencakup kinerja struktural, kekuatan, kekakuan, deformasi, dan kelelahan. Pengujian kelelahan perlu dirancang untuk memastikan bahwa baling-baling tidak gagal karena kelelahan antara periode pemeriksaan besar, dan untuk menentukan periode tersebut.
b) Pengujian dan Analisis: Lakukan analisis berdasarkan hasil pengujian dari pengujian statis, pengujian kelelahan, pengujian ketahanan, pengujian fungsional, dan pengujian lainnya (seperti tabrakan burung, tabrakan petir, kecepatan berlebih dan torsi berlebih, komponen sistem kontrol baling-baling, komponen hidrolik, dll.).
c) Penggunaan dan Pemeliharaan: Gunakan dan rawat baling-baling sesuai dengan manual.
Selain itu, juga menjelaskan tentang garis besar pengujian, laporan pengujian, dll.
Praktik Tinjauan untuk Penerapan Standar
Sertifikasi Sistem Propulsi Listrik untuk Pesawat Listrik

Metode sertifikasi saat ini untuk sistem propulsi listrik masih bersifat sertifikasi per kasus.
Tinjauan Berbasis Risiko - Tingkat Pesawat; Persyaratan Tambahan untuk Pembangkit Tenaga Pesawat Listrik dalam Bab CCAR-23-R4H; Panduan untuk Mengembangkan Kondisi Khusus untuk Sistem Propulsi Listrik - Sirkular Penasehat; Kondisi Khusus.
Ini juga memperkenalkan rilis empat standar kelompok untuk sistem propulsi listrik dan pengembangan berkelanjutan standar penerbangan sipil di masa depan.
》Klik untuk melihat laporan khusus tentang Konferensi Sistem Penggerak Listrik & Forum Industri Motor Penggerak 2025S (ke-4)



