Pada 4 Juni, Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI), menyatakan bahwa APNI telah mengusulkan pembentukan bursa logam Indonesia, yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah Indonesia. Bursa logam ini, yang dirancang untuk memperdagangkan kontrak berjangka untuk nikel dan logam lainnya, diperkirakan akan diluncurkan pada semester pertama 2026 (H1 2026). Indonesia merupakan produsen bijih nikel terbesar di dunia dan memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Sejak 2020, pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel untuk menarik investasi dalam industri peleburan.
Meidy mengatakan bahwa pada tahap awal, bursa tersebut akan terutama menangani kontrak feronikel (NPI), dengan rencana untuk memperluas ke produk nikel lainnya dan logam lainnya di masa mendatang.
APNI saat ini sedang mempelajari konsep dan struktur bursa semacam itu berdasarkan sistem yang digunakan oleh bursa yang sudah ada, seperti London Metal Exchange dan Shanghai Futures Exchange.



