Pada Konferensi Pertambangan Indonesia & Forum Logam Kritis 2025 - Sesi Nikel, Kobalt, dan Kendaraan Listrik Baru, STJ Budi Santoso, Magister Geologi dan Ketua Asosiasi Geolog Indonesia (IAGI), berbagi wawasan tentang topik "Ahli Eksplorasi Berbagi: Mengembangkan Potensi Cadangan Mineral Kritis Indonesia dan Meningkatkan Kemampuan Industri Hilir sebagai Prioritas Utama."

Peran dan Tantangan Eksplorasi
Pendorong Eksplorasi: Keadaan Sekarang dan Masa Depan Industri Pertambangan
Sejak kuartal keempat 2020, sebagian besar harga komoditas telah naik, dengan beberapa mencapai level tertinggi dalam beberapa tahun. Permintaan logam global berlipat ganda setiap 20 hingga 30 tahun, dan proyeksi media menunjukkan bahwa permintaan tembaga kumulatif dari 2017 hingga 2042 dapat mencapai 689 juta ton. Pengeluaran untuk eksplorasi diperkirakan akan meningkat sebesar 65% pada 2027.
Tantangan Eksplorasi yang Lebih Besar
Data eksplorasi saat ini menunjukkan bahwa kedalaman penemuan untuk logam dasar adalah dua kali lipat dari emas, sedangkan biaya penemuan satuan untuk tambang emas telah berlipat ganda selama dekade terakhir.

Untuk logam dasar, dengan asumsi anggaran eksplorasi sebesar 5 juta dolar AS, kemungkinan penemuan yang cukup besar dalam tahun tertentu kurang dari satu dari tiga puluh. Oleh karena itu, eksplorasi adalah kegiatan berisiko tinggi/berimbal hasil tinggi.
Tantangan Eksplorasi: Rasio Penemuan-ke-Produksi
Perkiraan kasar menunjukkan bahwa hanya 11 dari 229 ladang minyak yang ditemukan sejak 1990 yang saat ini dalam tahap produksi.
Tantangan Eksplorasi: Waktu dari Penemuan hingga Kesiapan Produksi
Rata-rata, tambang membutuhkan waktu 16,3 tahun dari penemuan hingga produksi. Meskipun waktu konstruksi lebih singkat, proses panjang eksplorasi, izin, dan pembiayaan memperpanjang waktu untuk pengoperasian tambang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi waktu tunggu eksplorasi sumber daya geologi meliputi:
Eksplorasi, izin, dan studi;
Pembiayaan dan izin untuk pengembangan tambang terbuka/bawah tanah;
Harga komoditas.
Tantangan Eksplorasi: Waktu Eksplorasi dan Penemuan di Indonesia

Sebagian besar, jika tidak semua, penemuan mineral yang ada saat ini adalah hasil dari eksplorasi di bawah sistem Kontrak Kerja (CoW) dan Izin Pertambangan (KP). Apakah rezim perizinan saat ini dan mekanisme selanjutnya dapat menyamai atau melampaui hasil tersebut masih menjadi perdebatan. Sejauh ini, hal ini tampaknya tidak mungkin.
Siklus dari Penemuan hingga Produksi: Peran Pemerintah dan Industri

Gambaran Umum Eksplorasi dan Inventarisasi Sumber Daya Mineral Indonesia
Kompilasi Temuan Logam, Zona Mineralisasi, dan Tambang di Indonesia
Konsensus tentang Eksplorasi:
Sejak tahun 1980-an, eksplorasi telah dilakukan terutama oleh perusahaan eksplorasi dan pertambangan asing—waktu persiapan;
Tidak semua proyek memiliki atau akan memiliki kelayakan ekonomi—berisiko tinggi, tingkat keberhasilan rendah;
Keberhasilan eksplorasi diukur dan tercermin melalui penemuan—aspek yang sering disalahpahami;
Dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan—berdasarkan survei geologi, teknologi, dan pembangunan kepercayaan;
Eksplorasi/pertambangan adalah bisnis jangka panjang yang berisiko tinggi—membutuhkan komitmen;
Dibutuhkan jaminan: kepastian peraturan jangka panjang—eksplorasi sebagai aspek penting dari pertambangan berkelanjutan.
Sumber Daya dan Cadangan Komoditas Utama di Indonesia, 2019-2023

Status Sumber Daya dan Cadangan Logam di Indonesia

Apakah situasi saat ini berkelanjutan, atau ada potensi untuk pertumbuhan?
Lakukan eksplorasi secara sistematis dan komprehensif, dan teruslah menemukan!
Cadangan dan Konsumsi Nikel di Indonesia: Studi Kasus Nikel pada Tahun 2020

Kesimpulan
Eksplorasi adalah bisnis jangka panjang yang berisiko tinggi yang membutuhkan pendekatan yang sistematis dan komprehensif, serta komitmen dan ketekunan jangka panjang. Ini adalah pilar penting dan mendesak untuk pengembangan industri hilir pertambangan yang berkelanjutan. Tanpa eksplorasi, tidak akan ada cadangan sumber daya, dan tanpa cadangan, pembangunan hilir yang berkelanjutan tidak dapat dicapai.
Indonesia kaya akan sumber daya mineral kritis dan strategis. Namun, karena sumber daya tambang yang ada semakin menipis, percepatan upaya eksplorasi menjadi semakin mendesak dan penting.
Pemerintah memberi wewenang kepada badan geologi untuk berpartisipasi dalam pekerjaan inventarisasi selama tahap penyelidikan awal, menyediakan data 3G regional (geologi, geofisika, dan geokimia) serta peta prospek regional dan lokal berkualitas tinggi, karena nilai ekonomi dari informasi geologi.
Untuk mencapai inventarisasi yang dapat diandalkan, perlu dibangun sistem pelaporan hasil eksplorasi, sumber daya, dan cadangan yang komprehensif, yang mencakup unsur-unsur berikut:
1. Personel Kompeten (CPI, CP) dengan keahlian teknis dan terikat oleh etika profesional.
2. Pedoman/standar pelaporan yang bereputasi baik, seperti pedoman KCMI dan SNI.
3. Semangat praktik pertambangan yang baik, yang mencakup persyaratan perlindungan lingkungan, Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).



