Pada 10 Juni (Selasa), Menteri Energi Indonesia, salah satu produsen bijih nikel utama dunia, menyatakan pada hari itu bahwa Indonesia telah mencabut izin pertambangan empat perusahaan pertambangan di Raja Ampat, Papua, wilayah paling timur negara itu, menyusul protes publik yang keras atas kekhawatiran dampak lingkungan dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Menteri Energi Indonesia Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut izin pertambangan empat perusahaan nikel di wilayah tersebut mulai Selasa untuk melindungi lingkungan sekitar dari kerusakan lebih lanjut.
Perusahaan-perusahaan pertambangan nikel tersebut adalah PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa, yang beroperasi di Raja Ampat dan pulau-pulau sekitarnya.
Bahlil mengatakan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kuota kepada keempat perusahaan tersebut karena mereka tidak memenuhi persyaratan administratif, yang berarti mereka saat ini tidak berproduksi.
Namun, izin perusahaan pertambangan nikel lainnya, PT Gag Nikel, tidak dicabut karena beroperasi di luar taman geologi yang telah ditentukan. PT Gag Nikel adalah anak perusahaan dari perusahaan pertambangan milik negara Aneka Tambang (Antam).
Gag Nikel adalah satu-satunya perusahaan yang berproduksi di wilayah tersebut, dengan kuota pertambangan tahunan sebesar 3 juta metrik ton. Pekan lalu, Kementerian Energi Indonesia menangguhkan kegiatan pertambangan perusahaan tersebut menyusul protes.
Bahlil mengatakan bahwa pemerintah akan memantau kegiatan perusahaan tersebut secara "komprehensif".
Antam menyatakan pekan lalu bahwa Gag Nikel telah menanam kembali hutan dan melindungi terumbu karang.



