Harga lokal akan segera diumumkan, harap ditunggu!
Tahu
+86 021 5155-0306
bahasa:  

Perdagangan fisik batang timah murni melalui bursa berjangka [Konferensi Industri Timah Indonesia]

  • Jun 30, 2025, at 7:50 pm

Pada Konferensi Pertambangan Indonesia & Konferensi Logam Kritis 2025 - Konferensi Industri Timah Asia Tenggara 2025, yang diselenggarakan oleh SMM Information & Technology Co., Ltd. (SMM), didukung oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia sebagai pendukung pemerintah, serta diselenggarakan bersama oleh Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI), Bursa Berjangka Jakarta, dan China Coal Resource, Tirta Karma Senjaya, Menteri Perdagangan Indonesia dari Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi (CoFTRA), membahas topik "Perdagangan Fisik Ingot Timah Murni melalui Bursa Berjangka".

Apa itu COFTRA?

COFTRA adalah unit di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengembangkan, mengawasi, dan memantau perdagangan berjangka komoditi, sistem waran, dan pasar lelang komoditi.

Dasar Hukum untuk Perdagangan Ingot Timah Murni

Undang-Undang Dasar: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011).

Peraturan MOT: Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Peraturan Ekspor.

Peraturan COFTRA: Peraturan COFTRA (Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditi) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Perdagangan Ingot Timah Murni melalui Bursa Timah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan COFTRA Nomor 6 Tahun 2024.

Tujuan Pengaturan Perdagangan dan Ekspor Ingot Timah Murni

Sebagai eksportir timah terbesar di dunia, Indonesia menyadari pentingnya membentuk bursa timah nasional berdasarkan pertimbangan berikut:

Kedaulatan dan Kemerdekaan Penetapan Harga : Kedaulatan dan kemerdekaan untuk menentukan harga timah dalam negeri secara mandiri.

Konservasi dan Pemanfaatan Sumber Daya : Menjamin dan memanfaatkan sumber daya mineral yang terbatas untuk melindungi pengembangan sumber daya alam, kelestarian lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Manfaat Perdagangan Timah di Bursa Berjangka

Prinsip Perdagangan Timah di Bursa Timah

Perdagangan di bursa berpegang pada prinsip "perdagangan bebas dan adil", khususnya mencakup:

Kejelasan dan Transparansi: Integritas Perdagangan: Memastikan proses perdagangan timah yang jujur dan bebas dari penipuan, menghilangkan praktik tidak patut seperti penipuan dan manipulasi pasar, serta melindungi hak dan kepentingan sah semua pihak yang bertransaksi.

Keterbukaan: Transparansi Informasi: Mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan pajak ekspor, royalti, dan nilai tukar mata uang asing, memastikan pelacakan dan pengawasan data perdagangan, serta meningkatkan kepercayaan pasar.

Penemuan Harga: Mekanisme Penetapan Harga yang Transparan dan Dapat Dilacak: Membentuk harga timah melalui lelang terbuka untuk memastikan proses pembentukan harga yang transparan dengan tanggung jawab yang dapat dilacak, memberikan pasar dengan sinyal harga yang benar-benar mencerminkan hubungan penawaran-permintaan.

Daya Tawar:Peningkatan Pengaruh Penjual di Pasar: Dengan menyatukan banyak pembeli, struktur pasar yang dipimpin penjual terbentuk, meningkatkan daya tawar pemasok timah dalam transaksi dan menghindari persaingan harga rendah.

Referensi Harga:Patokan Harga Internasional: Harga yang terbentuk di bursa timah dapat menjadi referensi penting bagi harga timah internasional, memperkuat pengaruh penetapan harga Indonesia di pasar timah global.

Tata Kelola Perusahaan yang Baik:Praktik Bisnis yang Sehat dan Berkelanjutan: Mengharuskan peserta dalam transaksi untuk mematuhi standar tinggi norma tata kelola, mempromosikan pembangunan berkelanjutan industri timah dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta mencegah risiko sistemik.

Kontrak Batangan Timah Murni

Batangan timah murni diklasifikasikan di bawah kode tarif komoditas/kode HS 8001.10.00.

Kontrak yang diperdagangkan di bursa timah untuk ekspor dan penjualan domestik meliputi:

Kontrak batangan timah murni 99,9%: kandungan besi (Fe) ≤0,005%, kandungan timbal (Pb) ≤0,030%;

Kontrak batangan timah murni 99,9%: kandungan besi (Fe) ≤0,005%, kandungan timbal (Pb) ≤0,020%;

Kontrak batangan timah murni 99,9%: kandungan besi (Fe) ≤0,005%, kandungan timbal (Pb) ≤0,010%;

Kontrak batangan timah murni 99,9%: kandungan besi (Fe) ≤0,005%, kandungan timbal (Pb) ≤0,005%;

Kontrak batangan timah murni 99,9%: hanya menentukan kandungan timah (Sn) ≥99,9% (tidak ada batasan eksplisit terhadap kotoran lainnya).

Ekspor Timah Indonesia (Kode HS 80011000)

(Sumber: SISTER Kementerian Perdagangan Diproses oleh COFTRA)

Pada tahun 2023, Cina merupakan tujuan ekspor utama timah Indonesia, dengan nilai ekspor sebesar 641,81 juta dolar AS, yang menyumbang sebagian besar dari total ekspor timah Indonesia pada tahun 2023.

Pada tahun 2024, Tiongkok tetap menjadi tujuan ekspor utama timah Indonesia, dengan nilai ekspor sebesar 416,99 juta dolar AS, memainkan peran penting dalam total ekspor timah Indonesia pada tahun 2024.

Laporan tersebut juga menjabarkan volume ekspor dan nilai transaksi ingot timah murni Indonesia, serta volume dan nilai transaksi domestik dalam beberapa tahun terakhir.

Perbandingan Harga Ekspor Ingot Timah Murni Indonesia dan Harga Timah London Metal Exchange (LME) (dalam dolar AS)

Sejak (timah Indonesia) diperdagangkan di bursa berjangka, telah terbukti bahwa harga timah Indonesia telah naik (sejalan dengan tren harga LME).

Harga yang terbentuk melalui bursa timah Indonesia cocok sebagai dasar untuk menetapkan harga acuan ekspor timah.

Laporan tersebut juga memperkenalkan mekanisme perdagangan ingot timah murni di bursa timah, persyaratan ekspor untuk ingot timah murni, pelabuhan ekspor untuk ingot timah murni (pelabuhan di Indonesia dan pelabuhan di tujuan ekspor), serta inisiatif untuk menetapkan harga acuan timah melalui bursa timah.

Pengawasan COFTRA terhadap Perdagangan Timah Fisik

COFTRA (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) mengawasi perdagangan timah fisik di bursa berjangka (seperti Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia, BBJ, dan ICDX) dalam bidang-bidang berikut: 1. Mekanisme perdagangan, 2. Catatan dan pelaporan transaksi, 3. Penyelesaian transaksi.

Pengawasan tersebut mencakup kualifikasi keanggotaan, mekanisme perdagangan, pengiriman fisik, fasilitas dan infrastruktur, serta pembentukan harga.

Sesuai dengan Peraturan COFTRA Nomor 5 (2022), COFTRA melakukan pengawasan luar lokasi terhadap laporan kegiatan tahunan yang diajukan oleh bursa berjangka setiap tahun setelah tahun pelaporan berakhir. Saat ini, tidak ada keluhan yang diajukan oleh pedagang timah fisik kepada COFTRA.


》Klik untuk melihat laporan khusus tentang Konferensi Pertambangan Indonesia & Konferensi Logam Kritis 2025

  • Berita Pilihan
  • Timah
Obrolan langsung melalui WhatsApp
Bantu kami mengetahui pendapat Anda.