Juru bicara Kementerian Perdagangan menanggapi pertanyaan media mengenai gugatan tambahan China terhadap AS atas eskalasi langkah-langkah tarif terhadap China di WTO.
Pertanyaan: Dilaporkan bahwa China telah mengajukan gugatan tambahan di WTO terhadap AS karena memberlakukan tarif tambahan sebesar 50% terhadap produk-produk China. Bisakah Anda memberikan lebih banyak detail mengenai hal ini?
Jawaban: Pada tanggal 8 April, waktu Timur, AS mengumumkan tarif tambahan sebesar 50% terhadap produk-produk China tertentu, berdasarkan apa yang disebut sebagai langkah-langkah "tarif timbal balik". China telah mengajukan gugatan terhadap kenaikan tarif terbaru AS di bawah mekanisme penyelesaian sengketa WTO.
Langkah-langkah tarif AS secara serius melanggar aturan WTO. Tarif tambahan sebesar 50% adalah kesalahan lebih lanjut, yang menyoroti sifat unilateral dan bullying dari langkah-langkah AS. China akan dengan tegas membela hak dan kepentingan sahnya sesuai dengan aturan WTO, dan dengan teguh menjunjung tinggi sistem perdagangan multilateral serta tatanan perdagangan dan ekonomi internasional.



