Harga lokal akan segera diumumkan, harap ditunggu!
Tahu
+86 021 5155-0306
bahasa:  

Menteri Pertambangan di Indonesia menyatakan bahwa royalti pertambangan akan segera diberlakukan.

  • Apr 09, 2025, at 6:35 pm
Pada Rabu, 9 April, Menteri Pertambangan Indonesia menyatakan bahwa peraturan yang meningkatkan pembayaran royalti oleh perusahaan pertambangan untuk komoditas seperti batu bara, nikel, tembaga, emas, dan timah akan berlaku pada minggu kedua April. Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan industri dan akan menaikkan tarif royalti untuk produk logam berdasarkan tingkat harga, termasuk pengenalan tarif pajak progresif untuk bijih nikel, matte nikel, dan besi nikel. Namun, kelompok pertambangan telah mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan tersebut karena mereka sudah berjuang dengan biaya operasional yang meningkat. Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan, "Kami menghargai semua masukan, tetapi kami melihat manfaat lebih besar bagi negara kita." Dia menambahkan, "Peraturan ini akan berlaku pada minggu kedua April." Dokumen dari Kementerian Pertambangan menunjukkan bahwa pemerintah mengusulkan tarif royalti untuk bijih nikel berkisar antara 14% hingga 19% berdasarkan tingkat harga patokan, dibandingkan dengan tarif flat saat ini sebesar 10%. Untuk batu bara, pemerintah akan menaikkan tarif royalti sebesar satu persen menjadi 13,5%, dengan syarat harga patokan batu bara mencapai setidaknya $90 per metrik ton.
  • Berita Pilihan
  • Logam Mulia
  • Tembaga
  • Timah
  • Nikel
Obrolan langsung melalui WhatsApp
Bantu kami mengetahui pendapat Anda.