Harga lokal akan segera diumumkan, harap ditunggu!
Tahu
+86 021 5155-0306
bahasa:  

[Topik Panas SMM tentang Bijih Nikel Indonesia: Apakah Tarif Pajak yang Direncanakan Kemungkinan Tidak Sesuai Harapan?]

  • Mar 24, 2025, at 7:00 pm
Menurut SMM, beberapa perusahaan dan organisasi masyarakat terkait nikel di Indonesia telah menyatakan penolakan terhadap usulan pemerintah untuk menaikkan royalti bijih nikel dari 10% menjadi 14%~19% seperti yang direncanakan dalam "Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2022 yang Diubah". Entitas-entitas ini percaya bahwa kenaikan royalti bijih nikel menjadi 14%~19% adalah "tidak realistis", terutama karena fluktuasi harga nikel global yang cenderung turun dan biaya tinggi proyek pertambangan dan peleburan, yang telah mengakibatkan margin keuntungan relatif kecil atau bahkan negatif bagi beberapa perusahaan terkait industri. Jika usulan ini diterapkan, akan melemahkan daya saing produk nikel Indonesia di pasar global dan memaksa tambang untuk mempercepat pengembangan bijih nikel guna meningkatkan kadar, sehingga mengurangi tingkat produksi dan mempersingkat umur tambang, akhirnya mempengaruhi pendapatan jangka panjang pemerintah. Perusahaan-perusahaan dan organisasi masyarakat terkait mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan merumuskan kebijakan yang "bertahap, realistis, dan adil". Menurut SMM, diskusi tentang masalah ini masih berlangsung antara berbagai pihak di Indonesia, dengan beberapa perusahaan pertambangan dan peleburan nikel lokal serta organisasi masyarakat bernegosiasi dengan pemerintah untuk mengurangi kenaikan royalti bijih nikel secara proporsional. SMM akan terus melacak informasi tentang penyesuaian kebijakan PNBP di Indonesia dan memberikan konsultasi langsung kepada pasar. 》Lihat Harga, Data, dan Analisis Pasar Nikel SMM 》Klik untuk Melihat Basis Data Rantai Industri Nikel SMM
  • Berita Pilihan
  • Nikel
Obrolan langsung melalui WhatsApp
Bantu kami mengetahui pendapat Anda.