Pada 7 Juli (Senin), Menteri Dalam Negeri Indonesia Tito Karnavian menyatakan pada hari itu bahwa ia telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melonggarkan larangan ekspor konsentrat tembaga bagi Amman Mineral International, dengan menyebutkan dampaknya terhadap perekonomian lokal.
Tito mengatakan bahwa ekonomi provinsi Nusa Tenggara Barat, tempat Amman Mineral International berada, mengalami kontraksi sebesar 1,47% YoY pada kuartal pertama, yang dipengaruhi oleh ketidakmampuan perusahaan untuk mengekspor konsentratnya sementara pabrik peleburnya meningkatkan kapasitas.
Indonesia telah melarang ekspor konsentrat tembaga dan bijih mineral mentah lainnya untuk mendorong pengolahan logam dalam negeri. Larangan ekspor beberapa mineral telah berlaku sejak pertengahan 2023, tetapi Amman diizinkan untuk mengekspor hingga Desember 2024, ketika pabrik peleburan baru diharapkan mulai beroperasi.
Pada bulan Maret tahun ini, pabrik peleburan baru Amman memproduksi batch pertama katoda tembaga, bahan yang digunakan dalam pembuatan kawat, kabel, dan produk elektronik. Namun, perusahaan menyatakan bahwa "akan dibutuhkan waktu untuk menstabilkan dan mengkalibrasi operasi agar dapat mencapai produksi yang optimal dan berkelanjutan."
Tito mengatakan dalam sebuah pertemuan pemerintah mingguan, "Saya telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral apakah mungkin untuk mengizinkan ekspor sementara kita menunggu pabrik peleburan selesai."
Namun, ia tidak mengungkapkan tanggapan yang diterima.
Pada bulan Februari tahun ini, Amman menyatakan bahwa mereka telah meminta fleksibilitas dari pemerintah untuk mengizinkannya mengekspor konsentrat tembaga. Pabrik peleburan tembaga Amman memiliki kapasitas produksi tahunan sebesar 220.000 mt katoda tembaga.




