Pada 28 Mei 2025, Komisi Eropa mengeluarkan pemberitahuan, membuat keputusan akhir yang positif mengenai tindakan anti-dumping terhadap produk lembaran besi atau baja non-paduan yang dilapisi atau dilapisi timah yang berasal dari Tiongkok. Komisi Eropa memutuskan bahwa bea anti-dumping untuk Baoshan Iron & Steel Co., Ltd. dan WISCO-Nippon Steel Tinplate Co., Ltd. masing-masing sebesar 13,1%, untuk Shougang Jingtang United Iron & Steel Co., Ltd. sebesar 46,8%, untuk perusahaan lain yang bekerja sama (lihat lampiran dalam teks asli untuk detailnya) sebesar 24,6%, dan untuk perusahaan lain sebesar 62,3%. Kode Nomenklatur Gabungan Uni Eropa (CN) untuk produk yang bersangkutan adalah 7210 11 00, 7210 12, ex 7210 70, 7210 90 40, ex 7210 90 80, 7212 10, dan ex 7212 40 (dengan kode TARIC 7210701015, 7210708020, 7210708092, 7210908020, 7212402010, 7212408012, 7212408030, 7212408080, dan 7212408085). Periode penyelidikan dumping untuk kasus ini adalah dari 1 April 2023 hingga 31 Maret 2024, dan periode penyelidikan kerugian adalah dari 1 Januari 2020 hingga akhir periode penyelidikan dumping. Tindakan tersebut mulai berlaku pada hari setelah pemberitahuan tersebut diterbitkan.
Pada 16 Mei 2024, Komisi Eropa memulai penyelidikan anti-dumping terhadap produk lembaran besi atau baja non-paduan yang dilapisi atau dilapisi timah yang berasal dari Tiongkok. Pada 14 Januari 2025, Komisi Eropa membuat keputusan awal mengenai tindakan anti-dumping terhadap produk lembaran besi atau baja non-paduan yang dilapisi atau dilapisi timah yang berasal dari Tiongkok.
(Disusun dari: Situs web Komisi Eropa)
Teks asli: https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/PDF/?uri=OJ:L_202501042



