Harga lokal akan segera diumumkan, harap ditunggu!
Tahu
+86 021 5155-0306
bahasa:
SMM
Masuk
Logam Dasar
Aluminium
Tembaga
Timbal
Nikel
Timah
Seng
Energi Baru
Tenaga Surya
Litium
Kobalt
Bahan Katoda Baterai Litium
Bahan Anoda
Diafragma
Elektrolit
Baterai-Lithium-ion
Baterai Natrium-ion
Baterai-Lithium-ion-Bekas
Hidrogen-Energi
Penyimpanan Energi
Logam Minor
Silikon
Magnesium
Titanium
Bismut-Selenium-Telurium
Tungsten
Antimon
Kromium
Mangan
Indium-Germanium-Galium
Niobium-Tantalum
Logam-Minor-Lainnya
Logam Mulia
Logam Tanah Jarang
Emas
Perak
Palladium
Platina/Ruthenium
Rhodium
Iridium
Logam Bekas
Tembaga-Bekas
Aluminium-Besi Tua
Timah-Bekas
Logam Besi
Indeks Bijih Besi
Harga Bijih Besi
Kokas
Batu_Bara
Besi-Babi
baja batang
Baja Jadi
Baja Internasional
Lainnya
Futures
Indeks SMM
MMi
Kebijakan Royalti Produk Nikel Indonesia Akhirnya Diterapkan, Menjelaskan Perubahan Progresif dalam Tarif Pajak
Apr 16, 2025, at 3:07 pm
Pada 11 April 2025, Presiden Indonesia secara resmi menandatangani kebijakan baru terkait produk nikel yang akan berlaku mulai 26 April. Kebijakan ini utamanya menyesuaikan royalti untuk bijih nikel, matte nikel, NPI, dan produk feronikel, dengan royalti untuk setiap produk nikel akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan harga patokan HMA.
Tarif pajak untuk bijih nikel disesuaikan dari 10% tetap menjadi 14%-19%, tarif pajak untuk matte nikel disesuaikan dari 2% menjadi 3,5%-5,5%, tarif pajak untuk feronikel disesuaikan dari 2% tetap menjadi 4%-6%, dan tarif pajak untuk NPI disesuaikan dari 5% tetap menjadi 5%-7%.
Presiden Indonesia secara resmi menandatangani kebijakan baru terkait produk nikel pada 11 April 2025, yang akan berlaku mulai 26 April 2025. Kebijakan ini utamanya menyesuaikan royalti untuk bijih nikel, matte nikel, NPI, dan produk feronikel, dengan royalti setiap produk nikel disesuaikan secara dinamis berdasarkan harga patokan HMA. Tarif pajak bijih nikel disesuaikan dari 10% tetap menjadi 14%-19%, tarif pajak matte nikel dari 2% menjadi 3,5%-5,5%, tarif pajak feronikel dari 2% tetap menjadi 4%-6%, dan tarif pajak NPI dari 5% tetap menjadi 5%-7%. Perubahan rinci dalam tarif pajak baru dibandingkan tarif asli ditunjukkan dalam gambar di bawah. Menurut kebijakan baru, tarif pajak menunjukkan dua karakteristik utama: kenaikan secara keseluruhan dan eskalasi bertingkat. Misalnya, untuk bijih nikel, ketika harga HMA di bawah $18.000/mt (konten logam), tarif pajak bijih nikel adalah 14%, dan ketika harga HMA melebihi $31.000/mt (konten logam), tarif pajaknya 19%. Namun, berdasarkan tren historis harga HMA, harga HMA sebagian besar berfluktuasi sekitar $18.000/mt (konten logam). Oleh karena itu, menurut analisis SMM, rentang tarif pajak setelah implementasi kebijakan ini akan sebagian besar berfluktuasi antara tingkat pertama dan kedua. Untuk dampak lebih lanjut setelah implementasi kebijakan, silakan terus ikuti SMM.