Kualitas
Batas luluh (ReH) tidak boleh kurang dari 235 MPa; kekuatan tarik (Rm) harus dikendalikan ketat dalam kisaran 360 hingga 510 MPa; dan perpanjangan setelah patah (A) harus dijamin 26% atau lebih. Terkait pengendalian komposisi kimia melalui analisis peleburan, kadar karbon (C) dibatasi hingga 0,17%, kadar mangan (Mn) dibatasi maksimum 1,40%, sedangkan unsur berbahaya seperti fosfor (P) dan belerang (S) dibatasi ketat hingga 0,035% atau kurang.